“Damailah Dalam Keberagaman” (Menyambut Hari Perdamaian Dunia )
Oleh : Teuku Muhammad Jafar Sulaiman, MA
21 september adalah hari perdamaian dunia. Seluruh warga dunia
memperingatinya sebagai hari yang menjadi penanda betapa pentingnya kerukunan
dan keharmonisan dalam segala keberagaman dan perbedaan di dunia. Hanya dengan
damai dunia akan terjaga dari segala benturan-benturan yang melahirkan
kekerasan. Damai harus mewabah, menjalar dan menjangkiti seluruh pelosok bumi, agar
kita semua langgeng membangun peradaban yang humanis, harmonis dan menyejukkan.
Kita semua tentu sangat khawatir, bahwa akhir-akhir ini, peradaban manusia
diliputi ketegangan demi ketegangan, yang berpotensi mengancam peradaban
manusia itu sendiri, obat mujarab dan ampuh bagi semua itu hanyalah damai,
pesan-pesan damai yang harus kita sampaikan kepada dunia adalah sama pentingnya
dengan kita menghirup udara untuk bernafas, damai adalah matahari kita dan
damai adalah bentangan langit malam kita yang penuh bintang dan purnama.
Sumber : Google |
Menyelami hakikat damai, maka kita tidak hanya membaca dan
merasakan damai sebagai sebuah kondisi dan situasi dimana tidak adanya konflik
dan tidak adanya kekerasan, tapi situasi damai yang sebenarnya adalah sebuah
kondisi dan keadaan dimana hak sosial politik dan hak ekonomi sosial budaya
dari setiap warga negaranya apapun agama, keyakinan, suku, latar belakang
budaya, ras, etnis dan kelas sosialnya, di jamin, di lindungi dan ditegakkan
oleh negara maupun diantara sesama warga negara. Semua punya hak untuk
merasakan dan menikmati damai yang sebenarnya dan ketika itu belum terpenuhi,
adalah tugas dan kewajiban dari setiap kita untuk berikhtiar dengan segala daya
dan upaya agar damai yang hakiki terus terwujud, karena jika damai yang hakiki
belum terwujud, maka selama itu pula sejarah akan akan terus melahirkan
anak-anak perlawanannya yang akan terus berjuang mewujudkan damai demi damai
dalam setiap gerak, langkah dalam keseharianya.
Damai adalah padi-padi yang menguning untuk memberi makan orang
banyak. Bagi Aceh. kerja menjaga damai adalah kerja besar membangun peradaban
yang kosmopolit kedepan, meninggalkan peradaban rigid yang hanya bertumpu pada
relasi mayoritas-minoritas. Peradaban kosmopolit adalah peradaban dalam
keberagaman, keterbukaan dan kemanusiaan. Sejarah juga membuktikan bahwa semua peradaban
yang dibangun dalam ketunggalan, punah dan hanya menjadi artefak sejarah saja, yang
bertahan adalah peradaban yang dibangun dalam keberagaman, moadel ini akan
terus hidup dalam hati dan pikiran manusia karena menaungi banyak orang dalam
relasi kesetaraan.
Sebagai sebuah bangsa, Aceh tidak bisa melepaskan diri dari konteks
dunia (global). masyarakat dunia masa depan adalah masyarakat multikutur dan
masyarakat Aceh masa depan adalah masyarakat multikultur, ini sesuatu yang
tidak bisa dihindari, oleh karena itu damai dalam keberagaman adalah syarat
utama mengisi kontestasi Aceh dalam peradaban dunia yang multikultur. Era dunia
kedepan adalah era kebersamaan manusia, era ini tidak lagi berbicara siapa saya
dan siapa anda, tetapi siapa kita dan bagaimana kita dan apa yang akan kita
perbuat untuk kedamaian dunia ini, inilah sebuah realitas dan konteks
masyarakat multikultur.
Masyarakat multikultur adalah masyarakat yang bisa menerima dan
merayakan perbedaan dan keberagaman agama, keyakinan, suku, budaya secara
bersama-sama dan harmonis, dalam semangat toleransi yang tinggi dan anti
kekerasan, serta berpegang teguh pada prinsip-prinsip pikiran dan tindakan yang
mengutamakan penghargaan dan penghormatan terhadap martabat manusia. Inilah
model masyarakat yang menjadi syarat bagi kemajuan Aceh, sebuah model
masyarakat yang sangat kita butuhkan kedepan.
Bagi Aceh, keragaman agama, suku, budaya dan kelas sosial telah
ada sejak sejarah manusia dimulai di Aceh. Segala keragaman yang ada di Aceh
adalah juga sebuah karunia dan rahmat yang harus dijaga dan dikelola dengan
baik. Sekalipun Aceh untuk konteks kekinian adalah sebuah daerah yang punya
kekhususan tersendiri yaitu Syariat Islam. Namun, konteks syariat Islam
tidaklah bermakna membangun, menjaga dan mengelola keberagaman beradasarkan
relasi mayoritas-minoritas tetapi tentunya berdasarkan relasi kesetaraan sebagai
sesama warga negara yang punya hak dan kewajiban yang sama.
Konflik yang mendera Aceh puluhan tahun, telah berlalu, berganti
menjadi damai sebagai sebuah anugerah dari Yang Maha Kuasa yang harus kita jaga
bersama-sama. Damai di Aceh dan damai Indonesia adalah dambaan kita semua,
sementara keberagaman juga tak bisa kita tolak. Damai dalam keberagaman di Aceh
adalah sebuah kekayaan dan modal terbaik yang senantiasa harus terus kita
komunikasikan, kita dialogkan, kita pertemukan dan kita alami bersama-sama sebagai
modal terbaik membangun kejayaan Bangsa. Hanya dengan damai kita bisa membangun
peradaban kita. Damai adalah keinginan dan harapan kita semua dan keberagaman
adalah juga keniscayaan kita, satukan keduanya, maka damailah Aceh, damailah
negeri kita selamanya.