DEMOKRASI DAN KEKECEWAAN

Teuku Muhammad Jafar Sulaiman
Demokrasi telah di kenal berabad-abad lalu, nun jauh di Athena (Yunani) yang sering di rujuk sebagai leluhur demokrasi. Namun, pasca Amerika mendeklarasikan kemerdekannya, maka melalui kekuatan narasi dan hegemoninya, demokrasi lansung menjadi narasi besar dunia dan menjadi nubuat sakti pembebasan manusia dimanapun keberadaaan manusia sebagai manusia sekaligus sebagai rakyat. Kini, di tempat kita, dalam mata batin rakyat, demokrasi melalui elit oligarkhis nya, ternyata membelenggu rakyat. Sehingga, melalui bukit kesengsaraannya, rakyat berkata lantang :  “Ketika melalui demokrasi kami mendapatkan kesejahteraan dan kesetaraan, maka demokrasi adalah harapan dan masa depan, jika sebaliknya maka demokrasi adalah kekecewaan dan kesuraman.
Sumber : Google 
Demokrasi sudah berumah di angin, trilyunan uang sudah terkuras, pelbagai mekanisme dan jalan baru di gulirkan, namun semuanya tidak membuat rakyat kian berdaya secara politik. Perangkat lunak demokrasi memang berhasil di poles, tetapi perangkat lunak budaya politiknya masih berjiwa oligarkhis-tiranik-feodalistik. Demokrasi memang berjalan, tetapi berjalan sendiri bersama penguasa dan meninggalkan sang “demos” (rakyat jelata), seperti anak yang melupakan ibunya sendiri”.

Dalam marka jalan nan miris ini, ketika demokrasi hanya menghasilkan kekuasaan kepemimpinan oligarkhis-tiranik-feodalistis yang tidak bisa mensejahterakan dan menjamin kesetaran, maka pentas drama tersebut hanya menghasilkan disilusi (kekecewaan) massal pada demokrasi dan juga pada kepemimpinan. Kekecewaan massal ini dapat berubah menjadi gerakan politik baru yang mencari ruang untuk mempraktekkan sendiri demokrasinya, yang benar-benar berpihak pada rakyat.
Kita adalah bagian dari generasi yang pernah merasakan hidup di bawah tekanan rezim otoriter orde baru. Kita termarjinal, hak sipil politik dibatasi, perlakuan diskriminatif, kekuasaan yang sewenang-wenang, semuanya membuat kita sebagai warga negara terpuruk, teralienasi, termarjinal secara sosial, ekonomi dan politik. Reformasi adalah fajar harapan baru, rezim tiranik orba runtuh, semua segera menjadi manusia baru, menikmati serta merasakan sebuah kehidupan yang berbeda, terbuka lebarnya ruang-ruang partisipasi politik dan kemerdekaan hidup sebagai warga negara. Segala hak politik yang telah pulih paska reformasi ini, tidak dapat menutupi kerinduuan rakyat akan perbaikan kualitas hidup. Tuntutan murni rakyat ini adalah hakikat demokrasi di eksistensi keberadaannya, yaitu ketika demokrasi dapat memberi peluang bagi publik untuk menentukan hidupnya, memiliki akses atas berbagai sumberdaya dan dapat mengelola sumberdaya tersebut untuk membawanya ketaraf hidup yang lebih sejahtera. Keinginan rakyat ini kemudian menggeser arah perkembangan demokrasi, dari kebebasan dan pemenuhan hak-hak politik kepada pemenuhan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak ekonomi sosial budaya. Ranah demokrasi pun mengalami pergeseran, dimana semula berlansung diranah masyarakat, sekarang telah masuk pada perubahan-perubahan di ranah pemerintahan.
Setiap lima tahun sekali, pilkada selalu diadakan, selalu berada dalam arus besar demokrasi, belum bisa keluar dari arus utama pendefinisian demokrasi. Bahwa demokrasi dalam representasi pilkada adalah sebuah pengaturan metode berkompetisi untuk memperebutkan jabatan-jabatan politik (kepala daerah). Fenomena ini adalah realita yang sekaligus menyederhanakan demokrasi, demokrasi di pandang hanya sebagai sebuah metode, cara memilih pemimpin. Gambaran-gambaran naratif besar seperti inilah yang kemudian menghasilkan satu varian kajian baru dari demokrasi, yaitu demokrasi elektoral.
Demokrasi seperti ini adalah demokrasi yang sangat elitis. Hanya perhelatan seremonial memilih pemimpin dan kemudian rakyat kembali kerumah-rumah penderitaan mereka sambil terlelap dalam tidur dan dalam mimpin kesejahteraan yang tidak pernah kunjung datang. Demokrasi sejati bukanlah untuk memilih kepala daerah, tetapi menyediakan jalan yang menghubungkan antara demokrasi dan kesejahteraan. Kepemimpinan yang dihasilkan dari sebuah proses pemilu adalah sebuah konsekuensi hak memilih dan dipilih yang di jamin sebagai hak sipil politik. Selebihnya, kekuatan utama ada pada makrifat kepemimpinan, yaitu kepemimpinan yang berkualitas, bertopang kuat pada harapan rakyat, pemimpin yang sudah selesai dengan dirinya sendiri sehingga mengutamakan rakyat sebagai pengabdian hidupnya. Jika tanpa ini, maka pilkada hanyalah komedi absurd yang selalu memalukan kemanusiaan kita.
Demokrasi, sejak kelahirannya berabad silam, telah menggelindingkan bola besar pada perubahan dunia, melindas kekuasaan monarkhi absolut, sehingga kekuasaan di tangan seorang raja berubah menjadi kekuasaan yang berada ditangan rakyat banyak.  Perjalanan ini, tentu bukan sesuatu yang mulus dan mudah, banyak chaos yang terjadi, karena tidak mungkin sebuah kekuasaan absolut dilepaskan begitu saja tanpa perlawanan rakyat. Seiring perjalanan pendulum waktu, Ibarat sebuah bangunan tubuh teks dan narasi, demokrasi bukanlah teks mati dan narasi mati, dia adalah biologi teks, demokrasi bukanlah bangunan narasi yang statis, tetapi dinamis dan terus berubah. Demokrasi juga tidak selamanya dapat memenuhi segala hasrat kemanusiaan kita, ada keterbatasan dan juga terkadang mengecewakan.
Dalam orasi kebudayaan pada nurcholis Madjid Memorial Lectur (NMML) II “Demokrasi dan Disilusi (kekecewaan)”, Gunawan Muhammad melukiskan dengan satir demokrasi dan disilusi (kekecewaan) tersebut :
ditahun 1998,  otokrasi Suharto runtuh, Indonesia mendapatkan “demokrasi liberalnya” - nya kembali. Satu dasawarsa kemudian, kita masih nampak percaya pada demokrasi ini - jika itu berarti pemilihan umum yang regular, partisipasi masyarakat pemilih lewat partai, pembentukan undang-undang melalui para legislator di parlemen, pengawasan kinerja kabinet dari sebuah lembaga negara yang dipilih rakyat. tapi akan bertahankah kepercayaan itu “?. Kita bisa menduga – melihat betapa korupnya para anggota DPR sekarang, melihat tak jelasnya lagi alas an hidup partai-partai, kecuali untuk mendapatkan  kursi-. Indonesia sedang memasuki sebuah masa, ketika rakyat – dengan hak penuh untuk memilih dan tak memilih- akan mencemooh, bahkan mencurigai, para pemegang peran dalam demokrasi parlementer yang ada”. Dalam pembicaraan hari ini, saya akan mencoba menunjukkan, bahwa disilusi seperti itu memang tidak terelakkan. Persoalannya kemudian, sejauh mana dan dalam bentuk apa demokrasi bisa dipertahankan”.  (Gunawan Muhammad , Demokrasi dan Disilusi, pidato kebudayaan Nurcholis Madjid Memorial Lecture, 25 November 2008).
Demokrasi bukanlah sebuah sistem yang sudah final, tetapi terus berkembang dan berbenah sesuai dengan konteks ruang, masa dan waktu. Demokrasi juga bukan sebuah terma yang tidak boleh di kritik, banyak pembenahan-pembenahan yang perlu dilakukan di dalamnya. Ketika kita berbicara bahwa demokrasi adalah hak-hak individu (demokrasi liberal), apakah kemudian pemusatan otoritas dan ketergantungan yang tak terhindarkan dari tiap-tiap individu pada seluruh masyarakat dan pengawasan tiap-tiap individu oleh seluruh masyarakat tidak akan berakhir dengan penindasan seluruh masyarakat dalam suatu keseragaman pemikiran, urusan dan perbuatan yang jinak, dan menghasilkan manusia-manusia otomatis serta pembunuh kebebasan ?.
 Sejauh mana kita dapat berharap banyak pada demokrasi elektoral, yang saat ini begitu diagungkan. Demokrasi elektoral seperti pemaparan diatas, hanya menjadi kompetisi bagi para elit, sementara publik tidak memiliki ruang yang besar dalam mengontrol jalannya kekuasaan. Ketika kekuasaa adalah kehendak, maka Kekuasaan adalah sentral segala kebijakan dan tindakan yang dapat dilakukan untuk terus memperbaiki keadaan dari tidak sejahtera menjadi sejahtera.
Kekuasaan adalah  mekanisme, bukan milik. Ketika kekuasaan di definisikan sebagai milik, maka “the will to power” (Kehendak untuk berkuasa) lebih besar dari pada “The will to improve” (kehendak untuk memperbaiki). Ketika kekuasaan dipahami sebagai mekanisme untuk mensejahterakan maka kehendak untuk memperbaiki akan lebih besar. Namun, dalam perjalanan kepemimpinan hasil demokrasi yang kita praktekkan, dapat kita lihat mana yang lebih besar, apakah kehendak untuk memperbaiki atau kehendak untuk berkuasa. Kepemimpinan selalu berada dalam wilayah kisruh, berebut kontrol atas kesejahteraan yang konon katanya untuk kesejahteraan rakyat, tetapi kenyataannya tidak pernah terdistribusi secara merata, melainkan terdistribusi pada kelompok tertentu saja. Ini adalah salah satu kekecewaan lainya, sehingga hasil akhirnya, segala kerja mensejahterakan rakyat terhambat karena energi terkuras pada konsentrasi mempertahankan kekuasaan dan perselisihan kekuasaan, sebuah kemunduran yang sangat meresahkan dalam praktek demokrasi kita. Segala beban rakyat, segala derita rakyat paska bencana dan paska konflik sejatinya terobati dengan demokrasi yang bertumpu pada kekuatan kedaulatan rakyat dan oleh kepemimpinan yang memimpin dengan hati yang bisa memanusiakan manusia.
Dari segala fenomena diatas, ulasan sederhana ini tidak bermaksud melemahkan diskursus demokrasi dan melemahkan nalar dan narasi akan penting dan masih di butuhkannya demokrasi di tempat kita, tetapi ajakan untuk terus melihat secara dalam, dengan banyak sudut pandang bahwa kita memang masih belajar berdemokrasi, belum memahami secara utuh dan mendalam akan makna hakiki demokrasi,  terutama pada aspek bagaimana menempatkan kepentingan kesejahteraan rakyat diatas segala kepentingan lainnya, siap mempertanggung jawabkan kemenangan dan siap kalah. Yang paling penting dalam kerja-kerja kedepan adalah memperkaya, menggairahkan dan menggerakkan secara besar-besaran kerja-kerja literasi kita tentang demokrasi, sehingga demokrasi terpahami berdasarkan kekayaan pengetahuan, melalui pendidikan kritis, tersedianya ruang yang bermartabat bagi “Critical Thinking”, di sini demokrasi berkembang dan utuh berdasarkan kekayaan pengetahuan dan bahasa-bahasa literasi, bukan berdasarkan bahasa-bahasa lisan elit oligarkhi. Demokrasi di Arasy kedaulatan rakyat akan kuat dan tertopang ketika penduduk di sebuah negeri berpengetahuan tinggi, berbahasa literasi, sehingga rumah demokrasi sejati tegak dengan nalar budi, bukan berfondasi janji dalam retorika imitasi para politisi.



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Baca Juga Tulisan Lainnya :